LBH APIK Jakarta
adalah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil,
makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara
perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan
mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem
hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam
masyarakat, —khususnya hubungan perempuan dan laki-laki— , dengan
terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan
ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.
◊●◊
◊●◊
◊●◊
◊●◊
Hasil Penelitian
LBH APIK Jakarta:
Posisi Perempuan di bawah hukum
Islam di Indonesia (Oleh: Ratna Batara Munti & Hindun Anisah; Kerjasama
LBH APIK Jakarta, Sister In Islam dan Ford Foundation; 2001).
Kompilasi 1 Ayat-ayat Al Qur'an &
Hadis kesetaraan gender (LBH APIK Jakarta, 2001)
Peta pendapat masyarakat kelas
bawah terhadap pembakuan peran. Tim Peneliti: Dra. Ida Ruwaida, M.Si & Dra Kusharyaningsih, CB, Ms. (LBH
APIK Jakarta 1999)