|
||||||||||||
|
|
.
Program Kerja LBH APIK
Jakarta tercermin dalam 4 divisi, yaitu: Divisi Pelayanan Hukum; Divisi
Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat; Divisi Perubahan Kebijakan; serta
Divisi Kajian, Publikasi, Dokumentasi dan Informasi Pelayanan Hukum Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Divisi ini adalah melakukan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk merubah pola pikir sampai pada tingkat perubahan prilaku masyarakat. Dalam melakukan kegiatannya, divisi ini memiliki dua sasaran penting, yakni aparat penegak hukum dan masyarakat. Perubahan Kebijakan Kegiatan divisi ini adalah melakukan kajian kritis terhadap berbagai produk kebijakan yang merugikan perempuan serta melakukan berbagai upaya untuk mengkampanyekan usulan-usulan perubahan kebijakannya dalam berbagai bentuk, seperti lokakarya, dialog publik, talkshow, seminar dan lain-lain. Kajian,Publikasi, Dokumentasi dan Informasi Kegiatan divisi ini meliputi penyusunan, pembuatan dan penyebarluasan informasi tentang penegakan hak-hak kaum perempuan dan informasi hukum tentang cara-cara menyelesaikan persoalan perempuan serta bahan-bahan advokasi lainnya. Kegiatan lain adalah melakukan penyimpanan dan pengumpulan data, informasi berupa berita dari media massa cetak dan elektronik, buku-buku dan bahan cetakan lainnya yang bermanfaat sebagai sumber informasi, —terutama mengenai hukum dan jender— yang dibutuhkan baik oleh individu maupun lembaga-lembaga yang peduli pada persoalan perempuan. Kelompok yang menjadi sasaran utama dari program kerja LBH APIK Jakarta adalah: Perempuan Kampung Miskin, Pembantu Rumah Tangga, Perempuan yang dilacurkan, Buruh Perempuan Sektor Industri, Perempuan Jalanan, Perempuan Pedagang Kecil, serta Perempuan pencari keadilan lainnya. Seluruh program kerja LBH APIK Jakarta tersebut didukung sepenuhnya oleh Bidang Internal dan Bidang Keuangan. |
|||||||||||
|
||||||||||||