Facebook dan Instagram Terancam Sanksi Uni Eropa

by

lbh-apik.or.id – Facebook dan Instagram, dua platform media sosial besar yang dimiliki oleh Meta, saat ini tengah menghadapi ancaman sanksi dari Komisi Eropa. Ancaman ini muncul karena penggunaan data pengguna di Eropa tanpa izin yang dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Uni Eropa menyatakan bahwa model iklan personalisasi “bayar atau setujui” yang diterapkan oleh Meta dianggap melanggar regulasi tersebut.

” Baca Juga: Brain Cipher Bagikan Kunci Dekripsi Gratis untuk Data PDNS 2 “

Pelanggaran Undang-Undang Pasar Digital

Komisi Eropa, melalui Margrethe Vestager, menyampaikan bahwa investigasi dilakukan untuk memastikan pasar tetap kompetitif, terutama di sektor yang didominasi oleh perusahaan besar seperti Meta. Menurutnya, Meta telah mengumpulkan data pribadi jutaan warga Uni Eropa selama bertahun-tahun melalui model iklan yang memaksa pengguna untuk membayar atau menyetujui penggunaan data mereka. Vestager menegaskan bahwa pandangan awal mereka menunjukkan bahwa model periklanan Meta tidak sejalan dengan DMA. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk memberikan kendali lebih besar kepada warga negara atas data mereka. Memungkinkan mereka untuk memilih pengalaman iklan yang kurang dipersonalisasi.

Proses Investigasi dan Hak Pembelaan Meta

Uni Eropa memberikan Meta kesempatan untuk membela diri terhadap temuan awal tersebut. Meta diharapkan dapat mengajukan pembelaan dan memberikan tanggapan kepada Komisi Eropa saat penyelidikan terus berlanjut. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, investigasi ini harus diselesaikan dalam waktu 12 bulan sejak tanggal dimulainya, yaitu 25 Maret 2024. Jika hasil investigasi menunjukkan bahwa Meta tidak mematuhi DMA. Perusahaan tersebut dapat dikenai denda sebesar 10 persen dari total omset globalnya.

Baca Juga :   Pengertian Workshop Dan Manfaatnya

Latar Belakang dan Regulasi DMA

Pada bulan Maret, Uni Eropa meluncurkan serangkaian investigasi terhadap beberapa perusahaan teknologi besar untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap DMA yang baru diberlakukan. DMA bertujuan untuk memaksa perusahaan-perusahaan “gatekeeper” seperti Meta untuk membuka platform mereka kepada pihak ketiga guna mendorong persaingan yang sehat. Salah satu investigasi ini fokus pada model “bayar atau setujui” yang digunakan oleh Facebook dan Instagram. DMA menuntut agar perusahaan memperoleh persetujuan eksplisit dari pengguna di Uni Eropa ketika membagikan data pengguna antar platform mereka. Ini berarti bahwa jika Meta ingin menggunakan data dari akun pengguna Facebook atau Instagram untuk menayangkan iklan yang dipersonalisasi. Mereka harus mendapatkan izin langsung dari pengguna.

Argumen Meta dan Temuan Awal

Meta berpendapat bahwa model bisnis mereka yang menawarkan langganan berbayar kepada pengguna untuk pengalaman bebas iklan telah mematuhi aturan DMA. Menurut Meta, pengguna yang tidak memilih langganan berbayar secara implisit telah setuju untuk data mereka digunakan untuk tujuan periklanan. Namun, Komisi Eropa dalam temuan awalnya menetapkan bahwa model “bayar atau setujui” Meta tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam DMA.

” Baca Juga: Penyebab Akun Instagram Hilang “

Konsekuensi dan Dampak

Jika terbukti bersalah, Meta berpotensi menghadapi denda yang signifikan dan mungkin harus mengubah model bisnis mereka di Eropa. Ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi lainnya yang beroperasi di bawah regulasi yang ketat. Dampak dari investigasi ini juga dapat memperkuat upaya Uni Eropa untuk melindungi privasi data pengguna dan memastikan persaingan yang adil di pasar digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.