Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Dimulai Oktober 2024

by
Sistem Tol

lbh-apik.or.id – Indonesia akan mulai menerapkan sistem pembayaran tol tanpa berhenti atau multi lane free flow (MLFF) pada Oktober 2024. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Roatex Indonesia Tol System (RITS), Attila Keszeg. Roatex adalah badan usaha yang bertanggung jawab atas implementasi sistem MLFF di Indonesia.

” Baca Juga: Kebon Vintage Cars: Surga Pecinta Mobil Klasik di Bali “

“Insyaallah, insyaallah (dimulai Oktober 2024),” ujar Attila dalam Media Briefing di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Mei. Sistem pembayaran tol nontunai dan nirsentuh ini sebenarnya telah diuji coba sejak 12 Desember 2023 di Tol Mandara, Bali. Rencananya, MLFF akan diterapkan secara bertahap di berbagai jalan tol mulai Oktober 2024.

Tahap Awal Implementasi dengan SLFF

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa penerapan sistem baru ini tidak akan langsung menggunakan MLFF. Sebagai tahap awal, sistem akan diterapkan dengan single line free flow (SLFF). Pada tahap transisi ini, palang pintu tol atau barrier masih akan digunakan. Bahkan, penerapan sistem ini juga akan diberlakukan di Tol IKN Nusantara.

“Saya kira iya. Kalau jalan tol di IKN kita kan langsung SLFF nanti,” tegas Basuki. Menurutnya, masyarakat harus siap dengan perubahan sistem transaksi pembayaran tol yang nontunai dan nirsentuh ini. Ia membandingkan dengan penerimaan masyarakat terhadap moda transportasi baru seperti Kereta Cepat Whoosh dan MRT yang awalnya diragukan, tetapi kini diterima dengan baik.

Persiapan dan Sosialisasi

Basuki menekankan bahwa tugas pemerintah dan para pemangku kepentingan adalah menyiapkan sistem MLFF agar para pengguna jalan tol siap dengan perubahan tersebut. Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi sebelum pelaksanaan penuh sistem ini. “Kapan orang-orang siap (menggunakan MLFF)? Itulah alasannya jika kita punya sistem, orang-orang akan siap. Sosialisasi dan edukasi sangat penting sebelum kita melaksanakan ini,” tandasnya.

Baca Juga :   Prabowo Berambisi Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen

Regulasi mengenai MLFF telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024. Berdasarkan aturan ini, pengguna jalan tol diwajibkan untuk mendaftarkan nomor kendaraannya ke aplikasi MLFF yang bernama Cantas.

Meningkatkan Efisiensi dan Investasi

Implementasi sistem MLFF diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam transaksi pembayaran tol dan mengurangi kemacetan di gerbang tol. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat menarik investasi, seperti yang disebutkan oleh Basuki dalam konteks mengejar investasi senilai Rp45 triliun di IKN.

” Baca Juga: Munculnya Sosok Linda dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon “

Dengan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dan pihak terkait, serta kesiapan infrastruktur dan teknologi, sistem MLFF diharapkan dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Perubahan ini diharapkan tidak hanya membawa kemudahan dalam bertransaksi di jalan tol, tetapi juga mendukung perkembangan infrastruktur dan teknologi di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.