KPPU Ungkap Rendahnya Realisasi Impor Bawang Putih

by
KPPU

lbh-apik.or.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bahwa realisasi impor bawang putih baru mencapai 50.721 ton atau 27 persen dari total izin impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), yaitu sebanyak 650 ribu ton. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyebutkan bahwa rendahnya realisasi impor bawang putih ini disebabkan oleh tingginya harga bawang putih di China, yang mencapai US$1.400 hingga US$1.500 per ton, atau sekitar Rp22 juta per ton. China merupakan sumber utama impor bawang putih untuk Indonesia.

” Baca Juga: Bupati Bandung Menerima Penghargaan di Bidang Pendidikan “

Harga Bawang Putih yang Fluktuatif di Pasaran

Fanshurullah Asa menambahkan bahwa pihaknya telah memantau distributor bawang putih di berbagai daerah. Seperti Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Yogyakarta. Dari hasil inspeksi ini, ditemukan bahwa harga bawang putih di pasar masih berfluktuasi dari harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp32 ribu per kg. Sebagai contoh, di Pontianak, KPPU menemukan harga bawang putih mencapai Rp34 ribu hingga Rp38 ribu per kg. Meskipun harga ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp41.650 per kg. Harga ini masih di atas harga acuan pemerintah.

Perbandingan Harga di Berbagai Daerah

Di Makassar, harga bawang putih ditemukan mencapai Rp33 ribu per kg di tingkat pedagang. Sedangkan di pengecer harga mencapai sekitar Rp40 ribu per kg dalam kondisi sudah bersih. Sementara itu, di Medan, harga bawang putih sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), yaitu sebesar Rp32 ribu per kg. Namun, di Lampung, harga bawang putih masih tinggi, berada di kisaran Rp40 ribu per kg.

Baca Juga :   Kementerian Perhubungan Menemukan Bus Pariwisata Tak Berizin

Upaya KPPU dalam Pemantauan Harga

Fanshurullah menyatakan bahwa KPPU secara aktif akan terus melakukan pemantauan harga bahan pokok penting secara berkala di berbagai daerah di Indonesia. Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta untuk memastikan stabilitas harga komoditas pangan.

Tanggapan Menteri Dalam Negeri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa harga bawang putih yang tinggi di dalam negeri. Bukan hanya disebabkan oleh kenaikan harga di negara asal impornya, yaitu China. Menurutnya, masalah utamanya adalah manajemen yang kurang baik di dalam negeri. Ia mengungkapkan bahwa para importir yang sudah diberikan izin impor belum merealisasikan impor sesuai target yang ditetapkan. Tito menekankan bahwa Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian perlu mendorong pelaku usaha untuk merealisasikan impor bawang putih sesuai izin yang telah diberikan.

” Baca Juga: Ritual Puja Troma Nagmo di Candi Borobudur “

Imbauan untuk Percepatan Distribusi

Menteri Tito juga mengimbau agar setelah bawang putih impor masuk ke Indonesia, segera dilakukan distribusi. Ia mengingatkan bahwa jika setelah impor dilakukan, bawang putih ditahan sampai langka untuk menaikkan harga. Lalu baru dilepas ke pasar untuk mendapatkan keuntungan, hal ini merupakan tindakan pidana, yaitu penimbunan barang. Pemerintah akan terus mengawasi praktik semacam ini untuk memastikan pasokan bawang putih tetap stabil dan harga terjangkau bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.